Sampai Kiamat Antasari Tidak Akan Meminta Maaf ke SBY



Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo meminta agar mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar bersabar. Sebab, Bareskrim Polri tidak akan menaikan status kasus yang dilaporkan Antasari, yakni dituduh sebagai pembunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Roy Suryo mengatakan, tidak dinaikan status penyelidikan ke penyidikan sudah berdasarkan pada bukti atau fakta-fakta yang telah didalami oleh Bareskrim Polri. Sehingga Polri menilai tidak ada bukti baru untuk menaikan status tersebut ke penyidikan.
“Saya berharap Pak Antasari bisa menerima dengan baik (status yang di Bareskrim Polri tidak dinaikan ke penyidikan),” ujar Roy usai diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (20/5/2017).
Mantan Menpora ini menambahkan, harusnya pada saat Antasari bebas dan menerima grasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), tidak perlu lagi mempermasalahkan kasus yang pernah menimpanya. Karena hasil dari persidangan sudah berdasarkan pada bukti dan fakta-fakta yang ada.
Apalagi sampai menuduh Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ‎sebagai perancang skenario dalam kasus yang menimpa dirinya.
“Setelah keluar tahanan mungkin Pak Antasari bisa berdiri berpikir bijak menjadi negarawan,” katanya.
Semenatar itu, Antasari Azhar memastikan tidak akan meminta maaf kepada SBY.
Kuasa ‎hukum Antasari Azhar‎, Boyamin Saiman menegaskan kliennya tidak akan memelas dengan meminta maaf kepada SBY. Karena apa yang menimpa Antasari Azhar, yakni divonis 18 tahun penjara karena difitnah membu nuh Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen diyakini adalah pesanan SBY.
“Sampai kiamat Antasari tidak akan meminta maaf ke SBY,” ujar Boyamin saat dihubungi, Sabtu (20/5/2017).
Namun Antasari tetap menghargai keputusan Bareskrim Mabes Polri yang tidak akan menaikkan kasus dugaan kriminalisasi yang menimpanya ke tahap penyidikan. Kata dia, sebagai mantan jaksa, apapun keputusan Bareskrim Polri akan diterimanya.
“Yang terpenting Pak Antasari sudah berani melapor dengan segala resikonya tidak sekadar klaim,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meminta Antasari melakukan permohonan maaf kepada SBY. Hal itu dilakukan setelah Bareskrim Polri tidak menaikan kasus yang pernah menyeratnya ke tahap penyidikan.
Permintaam maaf itu perlu dilakukan Antasari karena pada saat di Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu, dia menuduh SBY sebagai Presiden Indonesia keenam mengunakan kekuasaan untuk merancang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Sehingga tudingan yang dilakukan oleh Antasari tidak mendasar dan sifatnya adalah menyesatkan.


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...