Kontrak Freeport Diperpanjang Sampai 2041, Luput dari Pantauan Rakyat karena 'Ribut-ribut'



Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral menyetujui perpanjangan izin operasi dan pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Papua. Persetujuan itu disampaikan dalam rapat di kantor Kementerian Keuangan yang dihadiri sejumlah menteri terkait (04/07).

Operasi Freeport diperpanjang satu kali sepuluh tahun. Artinya, operasi perusahaan yang berada di Kabupaten Mimika itu bakal berakhir pada 2041.

Tokoh Himpunan Masyarakat Peduli Indonesia (HMPI) Ferry Mokoginta, menilai proses negosiasi perpanjangan kontrak Freeport itu luput dari pantauan publik. “Kontrak Freeport telah diperpanjang sampai Tahun 2041, pantes aja beberapa pekan ini ribut-ribut, semua luput dari pantauan Rakyat :(“ tegas Ferry di akun Twitter @FeryMokoginta.

Aktivis sosial media ZA Effendy mengaitkan mulusnya perpanjangan kontrak Freeport dengan peran “Sang Papa”. “Perpanjangan 2 x 10 tahun, operasi #Freeport berakhir tahun 2041. Papa memang wuokeh....,” sindir Effendy di akun @ZAEffendy.

“Mereka itu pura-pura nasional, padahal cuma bergaining untuk kantong pribadi dan kelompok,” tulis Pimpinan Rumah Amanah Rakyat, Ferdinand Huta Haean, di akun @RevolusiNKRI meretweet @ZAEffendy.

Soal peran Barack Obama dalam kiprah Freeport, @RevolusiNKRI menulis: “Bukan, itu bukan Obama. Negosiasi sudah berlangsung sejak lama. Mungkin Obama cuma sedikit mengingatkan saja. Yes cuma ngambil peran dikit. Negosiatornya dari dulu sudah bekerja. Dari April lalu sudah saya ingatkan hati-hati dengan yang pura-pura nasionalis.”

Seperti dirilis tempo (04/07), menurut Deputi Bidang usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno, operasi Freeport diperpanjang satu kali sepuluh tahun. Selanjutnya, bisnis Freeport mesti dievaluasi lebih dulu sebelum operasinya diperpanjang sepuluh tahun.

"Kalau yang dua sudah disepakati Pak Menteri ESDM, mengenai perpanjangan dan smelter yang wajib," kata Harry. Namun, kementerian terkait lainnya, seperti Kementerian Keuangan, belum menyepakatinya sebab masih ada persoalan pajak dan model kerja sama yang belum tuntas dibahas antara pemerintah dan Freeport. 

[ito]
loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...