Kata Demokrat, Ahok Ciptakan Hoax Baru


Wakil Ketua Umum DPP Demokrat Roy Suryo mengatakan bahwa terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim penasihat hukumnya harus dapat membuktikan adanya percakapan antara presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin.

Pasalnya, pernyataan tersebut dilontarkan dalam sidang ke-8 perkara dugaan penistaan agama yang telah menjadi fakta persidangan. Apabila tidak dapat membuktikan, m‎enurut Roy Suryo, petahana di Pilgub DKI Jakarta itu telah menciptakan hoax atau berita bohong yang membuat kegaduan di masyarakat.

"Kalau nanti sidang ke delapan ini lewat, tidak dianggap apa-apa, berarti saya hanya mengatakan kemarin pada sidang ke-8 terdakwa penodaan agama saudara Ahok dan kuasa hukumnya sedang memberikan hoax baru berupa seolah-olah punya bukti percakapan antara Kiai Ma'ruf Amin dan Pak SBY," kata Roy Suryo di Cikini, Jakarta, Sabtu (4/2).

Roy Suryo mengaku bahwa SBY dan Ma'ruf Amin telah menjadi korban dari hoax yang diciptakan mantan bupati Belitung Timur tersebut. Betapa tidak, tudingan dalam persidangan itu menyebut bahwa SBY meminta MUI ‎untuk mengurus fatwa tentang dugaan penistaan agama dari pernyataan Ahok di Kepuluan Seribu.

"‎Kalau tidak dapat dibuktikan, SBY dan Kiai Ma'ruf adalah korban hoax soal percakapan di persidangan itu," sebutnya.

Mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) tersebut mengaku bahwa Partai Demokrat telah menyiapkan langkah hukum atas tudingan penasehat hukum dan Ahok di persidangan. ‎Namun, ujar Roy Suryo, calon gubernur nomor urut dua itu harus terlebih dahulu membuktikan adanya percakapan tersebut.

"Soal fatwa kalau memang mereka mengatakan ada buktinya dan mau buka buktinya, kita akan siapkan Undang-Undang ITE dan Telekomunikasi," tandas Roy Suryo.

sumber : rmol



loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...