Gandeng FBI, KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi Jam Mewah ke Setnov




Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menelusuri dugaan grarifikasi pemberian jam tangan mewah seharga Rp 1,8 miliar dari saksi e-KTP yang telah meninggal dunia, Johannes Marliem kepada pejabat di Indonesia.‎ Pasalnya, hal itu terkuak dari persidangan gugatan pemerintah Minesotta terhadap Marliem.

"Jam tangan itu infonya ada tiga, yang dua untuk Johanes Marliem sendiri, yang satu diberikan kepada seseorang. Itu yang masih kami teliti," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017).

Agus mengatakan, pihaknya banyak mendapat informasi penting dari persidangan yang digelar di Amerika Serikat tersebut. Dia berharap persidangan itu membantu lembaga antirasuah dalam membongkar korupsi e-KTP.‎

"Detailnya masih kami teliti karena selain dari berita koran, kami juga ada informasi langsung yang diberikan kepada KPK," ungkapnya.

Agus mengatakan, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Fedeal Bureau Investigation (FBI). Dia pun berencana menjadikan KPK sebagai pihak ketiga dalam proses hukum yang berjalan di Amerika Serikat terhadap Marliem.

"Kami segera mengajukan jadi third party. Dengan jadi third party, kalau nanti misalkan ada hal-hal yang didapatkan oleh FBI, apakah itu barang atau uang bisa diserahkan ke Indonesia," ujarnya.

Agus pun berharap temuan dalam proses hukum yang dilakukan AS terhadap Johannes bisa menjadi bukti baru untuk memproses pihak lain, termasuk untuk kembali menjerat Setnov sebagai tersangka kasus e-KTP.

"Enggak usah dibuka di sini, mudah-mudahan jadi bukti baru untuk diproses selanjutnya," pungkas mantan Kepala LKPP ini.

Informasi yang beredar, jam tangan merek Richard Mille senilai USD 135 ribu diberikan Marliem kepada Ketua DPR, Setya Novanto. Namun, hal tersebut belum terkonfirmasi oleh KPK.

"‎Informasi rinci belum bisa kami share ke publik, karena ada beberapa informasi yang sifatnya masuk teknis penyidikan," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

sumber: kriminalitas
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...