Marak OTT Pejabat Daerah, KPK: Jangan sampai Semua Bupati Pindah Kantor ke Kuningan



Kepala Daerah kembali terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah Wali Kota Tegal Siti Mashita dan Bupati Pamekasan Achmad Syafii, kini giliran Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen yang diduga menyelewengkan jabatannya.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan berharap, OK Arya menjadi kepala daerah terakhir yang terjaring operasi senyap lembaganya. Dia tidak ingin melihat para pejabat daerah malah pindah kantor ke KPK.
“Harapan terkahir, kita tidak ingin semua bupati pindah ke kantor KPK di Kuningan,” kata Basaria saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Setalan, Kamis (14/9/2017).
Padahal, kata Basaria, pihaknya sudah bekerja sama dengan sejumlah daerah, seperti Bandung dan Surabaya dalam menerapkan aplikasi pencegahan korupsi. Aplikasi tersebut bisa dikontrol oleh seluruh kepala unit dan masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga sudah memberikan pelatihan aplikasi itu kepada para bupati dan wali kota.
“Saya inginnya dengan aplikasi ini, kasus korupsi tidak terjadi kembali. Tapi secanggih apapun aplikasi, teknologi yang diberikan tetap yang kendalikan manusia,” ujar Basaria.
Tak ayal, dia pun menyesalkan masih adanya kepala daerah yang melakukan praktik korupsi. Padahal, Basaria mengklaim lembaga antirasuah itu sudah gencar melakukan pencegahan hingga pengawasan di daerah.
“Pencegahan yang dilakukan sudah lebih dari cukup, kenapa harus terjadi,” sesalnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata menyatakan, meski proses lelang saat ini dilakukan secara online, namun ada saja sejumlah pihak yang masih bisa mengakali untuk mendapatkan keuntungan.
Dia menyebut, lebih dari 80 persen korupsi yang ditangani KPK menyangkut pengadaan barang dan jasa. Alex menuding, dalam proses pengadaan biasanya ada kongkalikong antara penyelenggara negara dengan perusahaan.
“Selain kongkalikong antara penyedia barang jasa kan ada juga persengkokolan antara perusahaan,” sindir Alex.
Selama KPK berdiri, setidaknya ada 81 kepala daerah mulai dari Gubernur, Bupati hingga Wali Kota yang menjadi tersangka.
Untuk tahun 2017 sendiri, KPK telah menjerat empat kepala daerah. Keempat pemakai ‘rompi orange’ itu ialah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Bupati Pamekasan Ahmad Syafii, Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno dan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain.

sumber: kumparan
loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...