Lagi, Warganet Ditangkap Polisi Karena Status Facebook
Setelah sebelumnya seorang warganet menulis status facebook mengenai Aung Sun Kyi dilaporkan ke polisi, tak berbeda dengan seorang ibu rumah tangga yang tiba-tiba diringkus polisi yang diduga karena menulis status di akun Facebooknya “Rahasia Kenapa Etnis Cina Menguasai Indonesia, Umat Islam Harus Menirunya”.
Menurut Surat Perintah Penahanan nomor SP.Han/31/IX/2017/Dittipsiber Polisi menangkap Asma Dewi karena telah diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, antargolongan (SARA).
Asma ditangkap petugas kepolisian pada Kamis (7/9) sekira pukul 10.00 WIB di kediamannya. Ia langsung dibawa dan dijebloskan ke ruang tahanan di Polsek Gambir, Jakarta Pusat.
Mantan wakil bendahara Presidium Alumni 212 itu ditangkap karena diduga dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis dan/atau di muka umum menyatakan perasaan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau golongan rakyat Indonesia dan/atau dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan.
Selain itu, ibu rumah tangga yang aktif mengikuti Aksi Bela Islam itu diduga telah menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia dan/atau sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum.
Asma disangkakan telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 45A ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 16 jo pasal 4 huruf b angka 1 UU nomor 40 tahun 2008.
sumber: swamedium
loading...
loading...