Fadli Zon Tagih Kelanjutan Kasus Hate Speech Nathan P Suwanto
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan pelanggaran hate speech yang dilakukan oleh Nathan P Suwanto beberapa bulan yang lalu.
“Sampai sekarang tak ada kemajuan kasus ini. Sy sdh laporkan polisi bbrp bulan lalu @DivHumasPolri,” tulis Fadli di akun twitter pribadinya pada (29/08).
Sebelumnya, Nathan melakukan sebuah ancaman yang mengandung hate speech melalui akun twitter miliknya yang saat ini sudah digembok pada tanggal 29 April 2017. Dia menyinggung nama Fahira Idris, Fahri Hamzah, Habib Rizieq Shihab, Buni Yani, dll.
“if you know away to crowdfound assassint to kill Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rizieq Shihab, Buni Yani and friends, let me know”. Demikian cuitan Nathan yang ditulis dalam Bahasa Inggris.
Melihat cuitan Fadli Zin, netizen lantas ramai-ramai mempertanyakan kelanjutan kasus hate speech tersebut.
Salah satunnya pemilik akun Ade Ms, dia menuliskan bahwa laporan DPR tidak digubris oleh penegak hukum, bagaimana ketika yang melaporkan rakyat biasa.
“Laporan wakil ketua DPR saja diabaikan oleh penegak hukum, bagaimana dengan warga negara biasa?. #demi keadilan itu?” tulisnya.
loading...
loading...