Kyai Muhammad Ma’sum Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Alfian Tanjung
Persidangan ustadz Alfian Tanjung kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam persidangan yang ketiga ini hadir kurang lebih 12 advokat.
“InsyaAllah hari ini kami Penasehat Hukum Ustadz Alfian akan hadir kurang lebih dua belas orang advokat. Oni semata-mata demi menjaga struktur ruang peradilan agar tetap sesuai bentuk standar yang telah ditetapkan Mahkamah Agung,” ujar Al Katiri selaku Koordinator Tim Advokasi pada Rabu (29/08).
Menurut Al Katiri, agenda persidangan kali ini adalah adalah pembacaan eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum. Penasehat Hukum juga akan mendengar jawaban Majelis Hakim terkait permohonan penangguhan penahanan/ pengalihan jenis penahanan ustadz Alfian Tanjung.
Untuk diketahui, sebagai jaminan penangguhan penahanan Ustadz Alfian adalah Kyai Muhammad Ma’sum, seorang ulama kharismatik asal Jawa Timur. Dia adalah pimpinan Pondok Pesantren Al Islah Bondowoso. Selain kesehariannya membina para santri, Kiyai Ma’sum juga memimpin banyak organisasi, di antaranya sebagai Ketua Umum Keluarga Besar Tentara Nasional Indonesia (KB TNI) Kab. Bondowoso.
loading...
loading...