Dipolisikan, Jonru Mengaku Siap Menjadi Infak untuk NKRI
Pegiat media sosial, Jonru Ginting, akhirnya memberi tanggapan atas pelaporan dirinya ke pihak yang berwajib atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian. Ia pun mengaku telah mendapatkan sejumlah tawaran bantuan dari sejumlah rekannya yang berprofesi sebagai pengacara beken.
"Soal info bahwa saya dilaporkan ke polisi, perlu saya sampaikan bahwa saya justru baru mendapat informasinya tadi malam di Facebook. Sampai saat ini, belum ada panggilan resmi dari polisi. Alhamdulillah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya," ujar Jonru melalui laman Facebooknya, Jumat (1/9).
Terkait kasus yang menimpanya tersebut, Jonru mengaku tidak ingin berbicara banyak. Ia pun menyerahkan segala bentuk informasi untuk publik melalui kuasa hukumnya.
Menyambut perayaan Iduladha 1438 H yang tepat jatuh pada hari ini, Jumat tanggal 1 September 2017, Jonru pun menyatakan siap jika memang dirinya harus rela 'berkurban' demi bangsa dan negara. Dengan keyakinan yang kuat, ia menyatakan telah menyumbangkan (infak) berupa jiwa dan raganya untuk NKRI.
"Mulai hari ini saya menginfaqkan jiwa dan raga saya untuk membela dan menyelamatkan NKRI," katanya.
"Jika momen Idul Adha ini menjadi awal dari pengorbanan saya untuk membela NKRI, maka saya insya Allah siap dan ikhlas demi Allah semata," lanjutnya.
Untuk diketahui kembali, Jonru dilaporkan oleh Muannas Al Aidid pada Kamis (31/8) dengan Nomor Laporan: LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus atas dugaan penyebaran ujaran kebencian di media sosial dalam kurun waktu Maret s.d. Juli 2017.
sumber: jitunews
loading...
loading...