Jokowi Panggil Kapolri Terkait Perkembangan Kasus Novel



Presiden Joko Widodo direncanakan akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Senin (31/07) untuk membahas perkembangan penyidikan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

Sejauh ini polisi belum menemukan siapa pelaku penyerangan Novel Baswedan, hampir empat bulan setelah serangan terjadi, sehingga pemerintah kembali didesak untuk membentuk tim pencari fakta gabungan (TGPF).

Jumat (28/07) lalu, saat ditanya wartawan tentang tuntutan pembentukan TGPF, Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya akan meminta masukan dari Kapolri terlebih dulu.

Dan pada Minggu (30/07) pagi, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa Kapolri Tito Karnavian akan "menghadap" dirinya untuk membahas lanjutan penyidikan kasus tersebut.

"Sudah saya sampaikan, Kapolri besok mau menghadap," kata Presiden Jokowi kepada wartawan di sela-sela mengunjungi perayaan Lebaran Betawi di Jakarta Selatan, Minggu (30/07).

TPF Independen

Para pegiat antikorupsi mengharapkan rencana pertemuan presiden-Kapolri itu berujung pada pembentukan tim pencari fakta independen.

"Mandat langsung dari presiden, dan kalau bisa tim independen ini bergerak atas keputusan presiden dari presiden," kata Sekjen Transparency International Indonesia (TII), Dadang Trisasongko, kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Minggu malam.

Selain melibatkan KPK, Dadang menyarankan tim pencari fakta kasus Novel Baswedan itu melibatkan masyarakat. "Supaya kredibilitas tim itu lebih kuat dan diterima oleh publik," kata Dadang.

Anggota Koalisi Masyarakat Peduli KPK, Haris Azhar Azis juga meminta agar presiden membentuk TGPF dalam menangani kasus Novel Baswedan.

"Mudah-mudahan Kapolri bisa mengutarakan hal itu, bahwa sebaiknya (dibentuk) TGPF saja, 'kan bagus menjaga imej Polri dan KPK di mata publik," kata Haris kepada BBC Indonesia, Minggu malam.

Novel Baswedan sendiri sejak awal meminta agar kasus yang menimpanya diselidiki oleh tim pencari fakta independen.

Dalam wawancara khusus dengan Mata Najwa (Rabu, 26/07), Novel mengatakan selama masih ditangani kepolisian, dia menilai kasus ini akan sulit terungkap. Dia juga menengarai dugaan keterlibatan seorang perwira polisi dalam kasus yang menimpanya.

Fakta Baru

Di tempat terpisah, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan ada kemajuan berarti dalam penyelidikan kasus Novel yang ditandai temuan beberapa "fakta yang baru". Namun Syafruddin enggan mengungkapnya.

"Jangan dulu bicara teknis sekarang, nanti tidak terungkap," katanya. Dia kemudian meminta masyarakat menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.

Sejauh ini polisi telah mengajak KPK untuk melakukan penyelidikan bersama untuk mengungkap kasus ini. Pada Rabu (19/07) lalu, pimpinan kedua lembaga telah bertemu dan bersepakat untuk melakukan semacam koordinasi dalam menangani kasus ini.

"Artinya nanti kegiatan-kegiatannya, tim KPK dan kepolisian bersama-sama. Misalnya, menanyakan sesuatu yang dicurigai, kita bersama-sama (bertukar informasi), sehingga semuanya tahu. Tidak ada dusta di situ," kata Kepala humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada BBC Indonesia, Minggu sore.

Setiap dua minggu, pihak penyidik kepolisian kasus ini akan membagi informasi terkait perkembangan penyidikan, kata Argo.

"Tapi bukan sama-sama melakukan penyidikan, tapi KPK melihat penyidik kepolisian melakukan kegiatan, biar tahu. Misalnya yang dicurigai si A, kita cek alibinya sama-sama, kita gelar sama-sama," jelasnya.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...