Pakar IT: Terlalu Gegabah Bongkar Kasus Chat Mesum Firza-Rizieq hanya Bermodal Screenshot



Pakar IT, Armansyah mengkritik kerja Kepolisian dalam mengusut kasus dugaan penyebaran konten pornografi Habib Rizieq dengan Firza Husein.
Menurutnya, mengadili seseorang tidak bisa hanya berbekal foto yang beredar atau screenshot dari percakapan di sosial media Whatsapp. Menurutnya, itu adalah hal yang sia sia.
“Terlalu dini untuk menjadikannya sebagai bukti kejahatan dan menggiring opini publik agar mengikutinya,” kata Armansyah kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Sabtu (20/5/2017).
Ia mengatakan, saat ini banyak beredar software pembuat percakapan palsu yang bisa diunduh oleh siapa pun. Bahkan dari software itu hasilnya pun bisa sama persis dengan keaslian chat yang dilakukan.
“Berbicara tentang metode penyelidikan, salah satunya adalah dengan memindai metadata file. Meskipun hal ini juga sudah dapat direkayasa dengan aplikasi yang ada di playstore,” tuturnya.
“Pertanyaan yang harus diajukan adalah dari mana screenshot itu berasal? Siapa yang membuat screenshot itu? Siapa yang mengunggahnya ke internet? Apa bukti validasi dari file screenshot itu,” kata Armansyah.
Polda Metro Jaya menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan Habib Rizieq. Status Rizieq sendiri dalam kasus ini masih sebagai saksi.


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...