Komentari Penahanan Ahok, HTI: Jangan Perkeruh Suasana dengan Ketidakadilan Baru


Polemik penahanan Basuki T. Purnama (Ahok) sebagai tahanan titipan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat tak kunjung berakhir.
Tak ayal, hal tersebut menimbulkan opini publik bila mantan Bupati Belitung Timur itu mendapatkan perlakuan istimewa dari pemerintah.
Menyikapi itu, Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto pun angkat bicara. Meski tak menjadi saksi pelapor kasus penistaan agama, namun Ismail menyebut bila HTI merupakan bagian dari ormas Islam yang tergabung dalam Alumni 212.
Oleh karena itu, dia merasa berhak untuk meminta agar penahanan Ahok dikembalikan sebagaimana mestinya, yakni di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
“Ahok kan terpidana biasa, mestinya dia ditempatkan di tahanan biasa,” ujar Ismail saat dihubungi Kriminalitas.com, Selasa (30/5/2017).
Menurutnya, di tengah kondisi ketidakadilan yang sedang terjadi saat ini, jangan lagi diperkeruh dengan pengistimewaan yang diberikan pemerintah dan penegak hukum terhadap Ahok.
“Jangan sampai ketidakadilan yang saat ini terjadi semakin mencolok dengan munculnya ketidakadilan baru, dalam hal ini perlakuan terhadap Ahok,” tegas Ismail.
Diketahui, usai divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ahok langsung digelandang untuk ditahan. Awalnya dia ditahan di Rutan Cipinang, tapi dengan alasan keamanan, Ahok pun dipindahkan ke Mako Brimob hingga saat ini.
sumber : kriminalitas



loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...