Tuntutan Aksi 313: 15 Kali Sidang Terbukti Kebanyakan Saksi Memberatkan, Kami Minta Ahok Segera Dipenjara!



Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) bernafaskan Islam akan kembali menggelar aksi pada hari, Jumat (31/3).

Demonstrasi yang diberi nama "Aksi 313" itu bertujuan untuk menuntut terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera dipenjarakan.

"Aksi 313 ini kita akan mengundang alumni aksi 212 dan 411 dari seluruh Indonesia. Kita turun, kita akan kumpul di Masjid Istiqlal, kemudian akan melakukan long march ke depan Istana," kata Sekretaris Dewan Syuro FPI DPD DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin, saat dihubungi, Senin (27/3).

Novel menjelaskan, aksi ini untuk mengingatkan bahwa seorang terdakwa tidak boleh berlama-lama dibiarkan bebas.

"Kita meminta gubernur (yang menjadi) terdakwa untuk segera di penjara, dan dicopot jabatannya," kata dia.

Menurut Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu, saksi-saksi yang dihadirkan dalam 15 kali persidangan kasus tersebut, sudah cukup bukti untuk menjebloskan Ahok ke penjara.

"Selama 15 kali sidang sudah terbukti, saksi-saksi yang dipanggil justru memberatkan terdakwa. Ini sudah cukup bukti," kata Novel.

Lagipula selama ini belum pernah ada satupun terdakwa penistaan agama yang bebas berkeliaran seperti Ahok.

"Terdakwa semuanya gak ada dari dulu, semuanya itu penista agama gak ada yang bebas. Bahkan tersangka saja udah dijebloskan ke penjara. Sebelum tersangka saja dicomot dulu dimasukin penjara, baru tersangka," ujarnya.

"Ini udah terdakwa gini hari gak masuk penjara. Kok ini lebih enak, leluasa bebas kampanye kesono-kesini, dinegara mana yang ada begitu, gak ada."



loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...