Jika Jadi Gubernur, Anies tak Akan Ajukan Banding Soal Reklamasi
Menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan tiga pulau buatan reklamasi di Teluk Jakarta, Cagub DKI Jakarta nomor 3, Anies Baswedan menegaskan tidak akan mengajukan banding.
"Kami tidak akan naik banding. Reklamasi itu berdasarkan Kepres 97 tahun 1995, keputusannya ada di Gubernur," ujar Anies pada program acara Mata Najwa Eksklusif Ahok VS Anies Babak Final Pilkada Jakarta, Senin (27/3).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berharap kebijakan reklamasi dapat bermanfaat bagi warga Jakarta.
Reklamasi, sambungnya, harus mencerminkan keadilan dan dimanfaatkan kepada publik dengan sebaik baiknya. Bukan sekelompk korporasi menenngah ke atas.
"Kami ingin keadilan ditegakkan untuk semua warga di Jakarta," tegas Anies.
loading...
loading...