Jaksa Ajukan 4 Saksi, Akankah Dakwaan Bagi Ahok Makin Berat?


Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan kembali menyidangkan perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sidang yang biasanya digelar setiap hari Selasa, khusus pekan ini dimajukan menjadi Senin (13/2).
Seperti beberapa sidang terdahulu, sidang kali ini digelar di auditorium Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto kali ini, mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. Informasi yang diperoleh dari pengadilan menyebutkan, ada 4 saksi yang akan dimintai keterangan.
Mereka terdiri dari ahli agama, ahli hukum pidana, dan ahli bahasa Indonesia. Keempatnya yaitu Prof. Muhammad Amin Suma, Dr, Mudzakir, Dr. Abdul Chair Ramadhan, dan Prof. Mahyuni.
Para saksi tersebut diajukan oleh pihak jaksa penuntut umum.
sumber : arah

loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...