Wiranto ke China: Ada Pelanggaran Teritorial, Kami Berantas
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menanggapi tuntutan pemerintah China yang ingin agar Indonesia membatalkan keputusan untuk mengganti nama bagian dari Laut China Selatan. Wiranto mengatakan institusinya sudah bertolak ke Negeri Tirai Bambu tersebut dan membicarakan terkait hal ini.
"Saya baru dari China dan kami sudah koordinasikan masalah ini. Kami katakan bahwa kami tak punya masalah mengenai batas teritorial laut," kata Wiranto di Kampus UNJ Rawamangun, Jumat 8 September 2017.
Wiranto menjelaskan, saat ini tidak ada permasalahan dengan China terkait batas teritorial laut. Namun, ia mengatakan Indonesia akan tegas jika terjadi pelanggaran-pelanggaran yang ada di Laut China Selatan.
"Kami tegas bahwa pelanggaran teritorial laut yang mengarah pada pencurian ikan yang tidak resmi, liar, tetap kami akan berantas. Soal nanti penyelesaian secara hukum kami bisa kompromikan nanti dengan pihak-pihak yang merasa memiliki kapal itu," ujarnya.
China menuntut agar Indonesia membatalkan keputusan untuk mengganti nama bagian dari Laut China Selatan. Indonesia memutuskan untuk mengganti nama wilayah maritimnya di bagian barat daya Laut China Selatan dengan nama Laut Natuna Utara.
Kementerian Luar Negeri China mengirim sebuah catatan resmi ke Kedutaan Besar Indonesia di Beijing pada 25 Agustus 2017 untuk menyatakan penolakannya terhadap langkah 14 Juli di Jakarta. Saat itu, pemerintah Indonesia mengumumkan sebuah peta resmi baru kepulauan nasional yang mengungkapkan penggantian nama wilayah tersebut.
loading...
loading...