Pengacara Alfian Tanjung Akan Lapor Komnas HAM
Tim Advokasi Alfian Tandjung (TAAT) akan mengadukan apa yang di dialami Alfian Tandjung ke Komnas HAM.
“Karena ini sudah ada indikasi pelanggaran ham, yang jelas kami akan mengadukan dan melaporkan ke komnas ham karena ada upaya upaya kriminalisasi, biar semua paham. Kami ini juga penegak hukum, kami juga petugas negara, kami bicara disini juga berpedoman kepada undang undang, tadi sudah didiskusi kan juga” ujar koordinator TAAT Abdulah Alkatiri, dalam keterangan persnya, pada Jumat(08/09) siang di Tebet, Jakarta.
Ditanyakan apa akan menempuh jalur praperadilan, Alkatiri menjelaskan jika pihaknya belum akan menempuh jalur tersebut.
“Sementara ini kami tidak akan mengambil jalur praperadilan, tapi lebih kepada melaporkan hasil temuan dari investigasi kami ke pengawas internal dan eksternal, seperti kompolnas, atau Ombudsman agar tidak terjadi kesalah pahaman, kita ini kan orang hukum, taat hukum” ujarnya.
Diketahui sebelumnya Alfian sempat bebas namun tak lama Alfian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Alfian dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut kader PDI-P dan orang dekat Presiden Joko Widodo adalah PKI.
Dalam akun Twitter miliknya, Alfian menulis bahwa sebanyak 85 persen kader PDI-P merupakan kader PKI. Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya juga telah menetapkan Alfian Tanjung sebagai tersangka pada 30 Mei 2017.
loading...
loading...