Polisi Akui Tak Mampu Basmi Preman Penguasa Parkiran GBK
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mengakui tak mampu memberantas preman-preman yang menguasai lahan parkir di Stadion Utama Gelora Bung Karno atau SUGBK Senayan.
Menurut Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, ada beberapa hal yang menyebabkan polisi tak mampu membasmi preman di stadion kebanggaan Indonesia itu. Di antaranya, tidak ada masyarakat yang pernah menjadi korban pemalakan para preman di GBK yang melapor ke polisi.
Padahal, Suyudi mengatakan, tidak adanya laporan menyebabkan kepolisian sulit menjerat pelaku dengan hukum pidana.
"Ya mesti (buat laporan), harus ada yang dirugikan, itu kan delik aduan. Mengamankannya sering kita lakukan, begitu kita minta lapor, enggak mau. Itu kesulitan kita," kata Suyudi, Selasa 26 September 2017.
Suyudi mengaku, walau belum ada masyarakat yang melapor tentang tindakan pemalakan yang dilakukan preman, tapi kepolisian sudah pernah mengamankan preman-preman GBK. Yang terbaru yakni pada Jumat, 22 September 2017. Ada empat preman yang diringkus.
"Mengamankan ya sudah kita lakukan. Kita dapatkan tuh. Kita enggak bisa sendiri. Ada saja mesti," ujar dia.
Kendala lain yang dihadapi kepolisian membasmi preman GBK yakni, tidak adanya komunikasi yang terjalin antara pengelola GBK dengan kepolisian. Suyudi menuturkan, seharusnya pengelola GBK juga bergerak membasmi preman di sana dan jangan hanya menunggu polisi.
"Makanya kita sering. Seharusnya pengelola yang itu kan di dalam Senayan. Seharusnya Senayan bisa bersinergi juga. Di situ kan ada parkir juga. Parkir sudah ada. Seharusnya cukup parkir itu saja," ujarnya.
Selain itu, kendala lainnya yang dihadapi kepolisian yaitu, saat ini SUBGK dalam tahap pembangunan jelang Asian Games 2018. Proses pembangunan bisa menghambat gerak polisi meringkus preman, karena adanya kesibukan proyek yang luar biasa.
"Sudah. Saya sudah sampaikan. Cuma sekarang apalagi dalam keadaan pembangunan," katanya.
Preman di SUGBK menguasai semua area lahan parkir. Korbannya adalah pemilik dan sopir mobil. Preman di kawasan itu beraksi secara terang-terangan, mereka memalak siapa pun pengendara yang masuk ke SUGBK.
Bahkan, jumlah uang yang diminta paksa para preman ke sopir dan pemilik mobil, lebih mahal dari harga tiket masuk resmi.
Untuk kendaraan roda empat, tiket masuk resmi di loket dikenakan biaya Rp5 ribu. Namun, begitu masuk ke lahan parkir dan mencari parkir, pengemudi kendaraan roda empat dimintai biaya sebesar Rp10 ribu. Untuk bus, tarif resmi di loket parkir sebesar Rp40 ribu, namun ketika memasuki tempat parkir dimintai biaya Rp20 ribu.
sumber: viva
loading...
loading...