KAMMI Solo: Aksi Solidaritas Rohingya Bukan untuk Menyerang Pemerintah
Razia pihak kepolisian terhadap umat Islam dalam perjalanan menuju Masjid An Nuur Magelang, Jawa Tengah untuk melakukan aksi solidaritas bagi Rohingya disesalkan Kesatuan Aksi Mahasiwa Musim Indonesia (KAMMI) Daerah Solo.
Ketua KAMMI Daerah Solo, Lutfi Al Hakim menilai hal ini telah mencederai prinsip-prinsip berdemokrasi yang menjamin kebebasan menyuarakan pendapat. Padahal kebebasan menyuarakan pendapat telah di jamin dalam konstiitusi.
“Aksi bela Rohingya merupakan aksi kepedulian sebagai sesama muslim, sesama manusia. Kenapa harus dihalang-halangi,” ujarnya Lutfi, Jum’at (8/9/2017).
Santernya tudingan miring bahwa aksi bela Rohingya sengaja digulirkan untuk menyerang pemerintah menurutnya tidak realistis. Pihak kepolisian tampak begitu atraktif melakukan berbagai tindakan untuk mengembosi dan menghalangi aksi solidaritas di Magelang.
Padahal gelombang aksi bela Rohingya yang dilakukan di seluruh daerah sama sekali tidak memiliki muatan menyerang pemerintah. Sebaliknya, orasi orasi yang disampaikan mendorong pemerintah untuk mepelopori penyelesaian kasus di Myanmar.
“Orasi-orasi dalam aksi solidaritas bagi Rohingya di seluruh daerah, tidak ada yang menyudutkan apa lagi menyerang pemerintah. Justru mendorong pemerintah mepelopori penyelesaian di sana. Ini selaras dengan konstitusi kita yang menunjung kemerdekaan setiap bangsa dan bercita cita menghapuskan segala bentuk penjajahan,” kata dia.
Menurutnya, tindakan tindakan negara melalui institusi kepolisian dalam menghalangi setiap aksi unjuk rasa umat Islam, merupakan pelanggaran
terhadap konstitusi. Pasalnya unjukrasa yang merupakan bentuk penyampaian aspirasi dijamin dalam kontitusi dan diatur oleh undang-undang.
"Negara ini negara demokrasi, cara menyampaikan aspirasi dijamin dan diatur dengan undang undang. Sekarang justru pemerintah dan polisi yang melarang tanpa alasan, kecuali aksi anarkis dan memang ada bukti makar. Toh itu tidak lernah terbukti. Lalu umat Islam harus berbuat apa jika untuk menyikapi ketidakadilan aspirasinya dilarang," pungkasnya.
sumber: voaislam
loading...
loading...