Dilaporkan ke Polda, Jonru Akan Melawan Hingga Tetes Darah Penghabisan



Pegiat media sosial (medsos) Jonru Ginting tidak gentar, meski dilaporkan ke Polda Metro Jaya (PMJ) oleh Muannas Al Aidid. Khususnya, terkait dugaan ujaran kebencian di akun Facebook pribadinya.

“Yang jelas, Teman-Teman JANGAN PERNAH TAKUT untuk membela kebenaran. Karena kita berada di jalan yang benar,” bunyi kutipan dari akun FB Jonru Ginting, Sabtu (2/9).

Pernyataan Jonru itu menarik reaksi puluhan ribu netizen. Baik yang pro maupun kontra terkait unggahan netizen kontroversial itu.

Rinciannya, unggahan tanggal 1 September 2017 itu disukai oleh 45 ribu lebih netizen. Serta 25 ribu komentar dan disebarluaskan oleh tiga ribu netizen.

“Ayo terus berjuang hingga tetes darah penghabisan!!! Mulai hari ini saya menginfaqkan jiwa dan raga saya untuk membela dan menyelamatkan NKRI,” tambah pria berkaca mata itu.

Bahkan, Jonru ikut mengaitkan kasus yang menimpanya dengan momen hari raya kurban Idul Adha 1438 Hijriyah.

“Jika momen Idul Adha ini menjadi awal dari pengorbanan saya untuk membela NKRI, maka saya insya Allah siap dan ikhlas demi Allah semata,” tegasnya.

Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muannas Al Aidid, Kamis lalu (31/8). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 31 Agustus 2017.

Jonru dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian di media sosial yang terjadi pada Maret-Agustus 2017. Ia terancam jeratan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU 19/2016 tentang Perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...