Buntut Kasus Hina Wartawan, Kapolres Way Kanan Dicopot dari Jabatannya
Mabes Polri kembali melakukan rotasi sejumlah jabatan untuk perwira menengah. Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan menjadi salah satu nama yang dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolri yang beredar dengan nomor ST/2612/IX/2017 tertanggal Sabtu (9/9/2017) kemarin.
Budi Asrul akan dimutasikan sebagai pamen pada Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri. Posisi yang ditinggalkan Budi Asrul akan digantikan oleh AKBP Doni Wahyudi, yang saat ini menjabat sebagai Koorspripim Polda Lampung.
Nama Budi Asrul sempat ramai menjadi sorotan beberapa waktu lalu. Hal ini karena perkataan tak senonoh yang dilontarkannya kepada dua orang wartawan. Saat itu, Budi Asrul menyamakan profesi wartawan dengan kotoran.
Adapun dua wartawan yang dihina oleh Budi Asrul adalah Dedi Tarnando (anggota IJTI Lampung) dan Dian Firasa (Wartawan online) di Lampung.
Aksi ini berlangsung ketika mereka sedang menjalankan tugas peliputan aksi penyetopan angkutan Batubara akhir Agustus 2017 lalu.
Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin menegaskan bahwa, dirinya telah memerintahkan jajaran anak buahnya di Bidang Propam Polda Lampung untuk memeriksa Budi Asrul.
"Ya benar Kabid Propam Lampung sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Martuani Rabu 30 Agustus 2017.
Lebih dalam, Martuani menyebutkan bahwa Budi telah mengakui apa yang dilakukannya. Budi juga sudah merasa sadar bahwa apa yang diucapkannya tidaklah pantas.
"Yang bersangkutan sudah mengklarifikasi ucapannya yang tidak pantas kepada rekan-rekan wartawan dan meminta maaf ke warga," jelas dia.
sumber: okezone
loading...
loading...