Aris Budiman Laporkan Novel ke Polisi, Pimpinan KPK Malah Belum Tahu
Konflik antara penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman berbuntut panjang. Novel pun resmi dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku belum mengetahui adanya laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya tersebut.
“Saya belum tahu, nanti saya cek lagi,” kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, seharusnya konflik antara Novel dan Aris diselesaikan secara internal dan tak perlu sampai masuk ke ranah hukum.
“Kami berharap kalau bisa diselesaikan di internal KPK, saya kira lebih baik. Ini kan sifatnya pencemaran nama baik,” katanya.
Selain itu, Syarif juga meminta para pimpinan KPK dan Polri mau ‘turun tangan’ menyelesaikan konflik yang terjadi di di antara anggotanya.
“Kami berharap ini tidak sampai ke pengadilan. Mudah-mudahan pimpinan KPK dan pimpinan di Mabes Polri bisa membicarakan ini,” ujarnya.
Laporan itu tertuang dalam No LP 3937/VIII/2017/PMJ/ditkrimsus tanggal 21 Agustus, atas dugaan penghinaan.
loading...
loading...