Pengamat: OJK tak Tahu atau Pura-pura tak Tahu Soal Bisnis Bejat First Travel?



“Bisnis keuangan” First Travel di luar layanan travel haji/umrah yang dimodali dengan menghimpun dana dari jamaah umroh, diduga bisa mulus karena lemahnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sinyelemen itu disampaikan pengamat ekonomi politik Salamuddin Daeng kepada intelijen (24/08).  "First Travel juga melakukan investasi lain dalam mengelola keuangan mereka agar menghasilkan keuntungan yang besar. Dan keuntungan itu ditempatkan di perbankkan atau investasi lainnya yang pasti berada di bawah pengawasan otoritas keuangan," tegas Salamuddin Daeng.

Salamuddin pun mempertanyakan tanggungjawab OJK ataupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTK) yang tidak bisa meneropong  bisnis keuangan yang dijalankan First Travel, selain perjalanan umroh dan haji. 

"Bagaimana mungkin otoritas keuangan seperti OJK dan PPATK bisa lalai dan tidak tau ada perusahaan travel super murah, serta memiliki aliran keuntungan sangat besar," kata Salamuddin. 

Menurut Salamuddin, nilai transaksi keuangan yang sangat besar seperti yang dilakukan First Travel, tak mungkin tanpa sepengetahuan otoritas jasa keuangan. "Biasanya dalam kejahatan keuangan dengan nilai di atas ratusan miliar sering melibatkan otoritas pengawas jasa keuangan, seperti OJK," papar Salamuddin. 

Kata Salamuddin, sebaiknya pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut harus mengembangkan kasus ini dengan memanggil dan memeriksa pejabat OJK dan lembaga terkait lainnya. “Lembaga yang terlihat lalai atau ‘sengaja’ lalai dan membiarkan kejahatan keuangan First Travel bisa terus berlangsung, harus diungkap,” tegas Salamuddin.

Secara khusus Salamuddin mempertanyakan profesionalitas OJK. “Pertanyaan, ke mana saja OJK selama ini dalam menghadapi kejahatan keuangan yang dilakukan oleh First Travel. Tidak tahu atau pura pura tidak tahu," pungkas Salamuddin.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...