Nah Kan! Pengamat: Percuma Larang Motor kalau Transportasi Umum Tak Diperbaiki
Larangan sepeda motor melintas di jalan protokol dianggap tak akan langsung mengatasi kemacetan yang terjadi di Jakarta. Pasalnya, masih banyak faktor lain yang turut menyumbang aksi ‘parkir’ di jalan ini.
Pengamat Tata Kota, B. Setiawan, megungkapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mencari penyebab lain dari kemacetan sebelum menerapkan aturan larangan tersebut.
“Sebenarnya penyebab kemacetan tak hanya diakibatkan dari keberadaan sepeda motor, namun juga tidak adanya dukungan dari pemerintah untuk memberikan layanan transportasi publik yang dapat mendukung mobilitas masyarakat,” ujarnya saat dihubungi Kriminalitas.com, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
“Ini kan karena publik transport yang belum maksimal, makanya orang lebih memilih pakai sepeda motor untuk beraktivitas,” lanjutnya.
Terkait hal ini, ia menilai bahwa para pengendara sepeda motor masih memiliki hak untuk menggunakan jalan. Selain itu, Pemprov DKI harus mengkaji dulu apakah jalan-jalan di Jakarta telah dibagi dalam kelas-kelas berbeda.
“Kelas jalan mana? Kan ada jalan protokol, juga mana jalur untuk mobil, kalau tidak ya sama saja macet,” pungkasnya.
Untuk diketahui, larangan sepeda motor melintas di jalan protokol kembali digodok oleh Pemprov DKI. Rencananya, sistem ganjil genal pada mobil pribadi juga akan diperluas areanya.
loading...
loading...