BNN Sebut Malaysia Mudahkan Pengiriman Narkoba ke Perbatasan Indonesia
Badan Narkotika Nasional (BNN) mencurigai adanya ‘permainan’ antara pengedar narkoba dengan aparat penegak hukum Malaysia atas maraknya pengiriman sabu di tapal batas Indonesia-Malaysia.
“Memang seperti ada kesengajaan kalau barang yang akan ke Indonesia itu mudah diloloskan. Banyak sekali yang kami tangkap dengan jumlah barang bukti ratusan kilogram bahkan kalau dijumlahkan bisa ton-tonan,” kata Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Sulistiandriatmoko kepada Kricom (Kriminalitas.com), Rabu (23/8/2017).
Sebelum menembak mati dua warga negara Malaysia yang diketahui terlibat dalam pengiriman sabu dari Malaysia, BNN juga telah mengungkap sejumlah kasus pengiriman narkoba yang memanfaatkan jalur lintas batas negara di Entikong, Kalimantan Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kricom, setidaknya dalam satu bulan ada satu kasus yang diungkap BNN dalam rentang waktu Februari sampai Juni 2017.
Pada 7 Februari 2017, BNN dan Bea Cukai Entikong berhasil menggagalkan penyelundupan 20 kilogram sabu yang masuk melalui pintu perbatasan Entikong, Kalbar. Modusnya, sabu dimasukkan ke dalam dua ban serep yang diletakkan di belakang mobil.
Pada 20 Maret 2017, BNN dan Bea Cukai menggagalkan peredaran 11 kilogram sabu yang diangkut melintasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Modusnya, menyimpan sabu-sabu tersebut di dalam bodi mobil Avanza silver KB 1645 K.
9 April 2017, BNNP Kalimantan Barat dan Bea Cukai Entikong mengungkap pengiriman sabu seberat 15,39 kilogram yang dibawa oleh tiga kurir melintasi PLBN Entikong. Modusnya yakni menyembunyikan sabu di bawah jok mobil yang ditutupi alat kebutuhan rumah tangga.
1 Mei 2017, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 5 kilogram di border perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong. Kali ini sabu disimpan di dalam toilet bus jurusan Kuching (Malaysia)–Pontianak dengan nomor polisi QAV755.
Juni 2017, BNNP Kalimantan Barat menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1 kilogram dari Malaysia yang dimasukkan melalui pos lintas batas negara, Entikong, Kabupaten Sanggau. Modusnya yakni memasukkan sabu ke dalam bungkus deterjen.
Pengamanan di Perbatasan
Pengungkapan rutin yang dilakukan aparat penegak hukum di Entikong menjadi ironi tersendiri bagi Indonesia. Pasalnya, pada 21 Desember 2017, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo setelah dilakukan pemugaran besar-besaran.
PLBN Entikong telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas pendukung termasuk untuk hal pengamanan. PLBN Entikong telah dilengkapi dengan x-ray dan alat pemindai tubuh.
Selain itu, sejak bulan Maret, anjing pelacak juga menjadi ‘pelengkap’ untuk mendeteksi barang-barang terlarang seperti narkoba yang dibawa warga komuter Malaysia-Indonesia.
Banyaknya pengungkapan bisa menandakan bahwa pengamanan di Indonesia masih cukup baik dalam mendeteksi peredaran narkoba.
Namun hal itu menjadi keprihatinan tersendiri, mengingat letak PLBN Entikong hanya terpaut beberapa ratus meter dari Imigresen Malaysia.
Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko mengatakan, untuk menangkap peredaran narkoba dari Malaysia ke Indonesia, BNN telah berkoordinasi dengan Kepolisian Dirajah Malaysia. Namun, aparat penegak hukum Malaysia dinilai masih bersifat pasif dalam pemberantasan narkoba.
“Koordinasi sudah kami lakukan dengan berulang kali, dan itu sangat-sangatlah jelas, seperti memberikan data dan informasi serta identitas warganya dengan yang pernah diungkap seperti yang disampaikan Pak Buwas (Kepala BNN) dan Pak Arman(Deputi Pemberantasan BNN). Namun, mereka tidak mau mem-back up aparat kita,” tutupnya.
loading...
loading...