Jutaan Kendaraan Belum Bayar Pajak, Negara Diprediksi Merugi Rp 1,8 triliyun
Sebanyak 4,6 juta kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya ternyata belum membayar pajak. Dari data yang dirilis pihak kepolisian, setidaknya ada 3,9 juta motor dan 700 ribu mobil roda empat yang tercatat belum melunasi pajak kendaraan.
Menurut Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, potensi pajak kendaraan bermotor dari banyaknya tunggakan itu mencapai Rp 1,8 triliyun.
“Itu data yang kami kumpulkan per 1 Agustus lalu,” kata Budiyanto di Jakarta, Senin (28/8/2017).
Budiyanto melanjutkan, jumlah kendaraan roda dua di Jakarta mencapai 13,9 juta unit dengan pertumbuhan mencapai 9,1 persen. Sementara, kendaraan roda empat jumlahnya mencapai 3,5 juta unit dengan pertumbuhan 8 persen per tahunnya.
“Artinya, penambahan mobil baru setiap hari 400 ribu kendaraan dan motor mencapai 800 unit,” ungkap Budiyanto.
Untuk menindak para pelanggar itu, Polisi akan melakukan penertiban bersama khusus untuk pajak STNK. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan PNBP melalui proses mekanisme pengesahan seperti diamanatkan dalam Undang-Undang.
Dari informasi yang dihimpun Kriminalitas.com, Jakarta Selatan paling banyak yang dilakukan penindakan baik SIM maupun STNK, yakni dengan 115 pelanggar. Sementara, daerah yang paling kecil penindakannya yakni Jakarta Utara, dengan 24 penindakan.
“Lalu, untuk pelanggar itu paling banyak karyawan swasta, dengan 335 pelanggar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tambah Budiyanto.
Kemudian, untuk pelanggar STNK yang bodong didominasi sepeda motor dengan 275 pelanggar.
Budiyanto menyimpulkan, tindakan razia sangat penting untuk menekan adanya pelanggar terutama yang STNK-nya sudah habis masa berlakunya,
“Razia ini kami lakukan sebagai upaya untuk membangun kesadaran hukum masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor,” tandasnya.
sumber: kriminlitas
loading...
loading...