Boni Hargens: Setya Novanto Sebetulnya Masih Boleh Membacakan Teks Proklamasi
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, memastikan, pembacaan teks proklamasi tidak dilakukan oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto, namun akan dibacakan oleh Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, dalam upacara peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2017 mendatang.
Pengamat Politik, Boni Hargens, mengatakan bahwa Setya Novanto sebenarnya masih dapat membacakan teks proklamasi, pasalnya Ketua Umum Partai Golkar itu masih menjabat sebagai pimpinan DPR RI.
"Novanto masih sah sebagai Ketua DPR, jadi wajar saja kalau dia membacakan teks proklamasi. Lain halnya kalau dia sudah dicekal dan dicopot dari jabatan di parlemen," ujar Boni Kepada Jitunews.com, Selasa (8/8).
Menurutnya, keputusan KPK yang telah menetapkan Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP belum ditindaklanjuti secara politik oleh partai Golkar dan parlemen.
"Artinya secara politik Novanto masih sah sebagai Ketua DPR, itu yang membuat dia masih membacakan teks proklamasi. Tentu akan berbeda kalau kita lihat konteks ini dari sudut moral namun saya bosan untuk masuk ke ranah itu. Kalau bicara moral, debatnya akan panjang karena krisis moral sudah menjadi trend umum di DPR," pungkasnya.
loading...
loading...