Bantah Suap Dirjen Hubla, Bos PT AK: Saya Cuma Kasih ATM
Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan yang juga tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) nonaktif Antonius Tonny Budiono kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/8/2017).
Usai menjalani pemeriksaan, ia mengaku uang sebesar Rp 18,9 miliar yang disimpan dalam 33 tas ransel milik Tonny bukan berasal dari dirinya. Adiputra mengatakan dirinya hanya menyerahkan ATM Bank Mandiri kepada Tonny yang kini berisi saldo Rp 1,174 miliar.
“(Saya) cuma yang ATM. Yang lainnya itu bukan saya,” kata Adiputra usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Adiputra mengakui ia dikenalkan ke Tonny oleh seorang pengusaha bernama Yongki. Lebih lanjut, dia pun enggan menjawab pertanyaan awak media saat ditanya siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus suap proyek tersebut.
“Enggak tahu,” ucapnya singkat.
Adiputra hanya mengatakan bahwa hanya perusahaannya yang mengerjakan pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
loading...
loading...