Anak Buah Terima Rp 20 M, Reaksi Aneh Menhub Budi Karya: Itu Uang Ucapan Terima Kasih



Pernyataan mengejutkan datang dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anak buahnya.

Ia mengungkapkan kalau uang yang diterima bawahannya Dirjen Perhubungan Laut A Tonny Budiono bukan uang suap melainkan uang terima kasih.

"Pak Tonny sendiri mengatakan tidak ada yang salah dengan pelaksanaan proyek dan mengatakan uang yang diterima merupakan ucapan terima kasih. Namun ucapan terima kasih yang diberikan kakehan (kebanyakan)," kata Budi kepada pers di Surakarta, Jumat (25/8/2017).

Namun anehnya dia berjanji akan mengawasi secara rinci semua proyek yang berjalan pada kementeriannya. 

Dengan demikian, kasus yang menimpa Dirjen Perhubungan Laut tidak terulang lagi.

Bagaimana mungkin kasus serupa tidak terulang lagi jika seorang menteri menolerir tindakan anak buahnya yang menerima suap tidak ada yang salah dan menganggap uang Rp 20 miliar sebagai uang terima kasih?

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meninjau Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (9/8/2016). Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta resmi beroperasi sepenuhnya hari ini.


"Kalau dulu saya lebih banyak di fungsi pengawasan, tapi yang akan datang saya akan lebih awasi dan teliti secara rinci semua proyek yang ada di kementerian," kata Budi.

Hal itu dikatakannya usai bertemu dengan Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo guna membahas transportasi dari dan menuju Bandara Adi Soemarmo, seperti dikutip dari Antaranews.com. 

Budi menyebut pengenaan status tersangka Dirjen Perhubungan Laut A Tonny Budiono oleh KPK menjadi momentum dan pembelajaran penting agar pengawasan di semua lini harus ditingkatkan.

"Sekali lagi saya prihatin dan saya bertekad untuk memelototi lagi seluruh pelaksanaan proyek yang ada saat ini," kata dia.

Mengenai kemungkinan ada yang salah tender dan pelaksanaan proyek yang menjerat dirjennya, Budi menyatakan tidak ada yang salah karena sudah melalui prosedur yang berlaku.

Namun dia berjanji untuk mempelajari kembali pelaksanaan proyek yang menjerat direktur jenderalnya itu.

Seperti diketahui, KPK menyimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan pengadaan proyek-proyek barang dan jasa pada Ditjen Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017 yang diduga dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono.

Setelah itu KPK pun menetapkan Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Dari operasi tangkap tangan pada 23-24 Agustus 2017, KPK mengamankan sejumlah uang dan kartu ATM dengan total uang.

Tak tanggung-tanggung nilai uang yang ditemukan sekitar Rp20 miliar yang disebut ada kaitannya dengan pekerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...