Stop Kriminalisasi Ulama, Jokowi Diminta Penuhi Permintaan Komnas HAM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta menindaklanjuti permintaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menghentikan adanya dugaan kriminalisasi ulama. Demikian dikatakan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Hidayat meminta Jokowi tidak membiarkan kegaduhan ini terus berlanjut. Presiden, lanjutnya, harus segela melakukan rekonsiliasi supaya bangsa ini bisa kembali seperti semula saling menyatu dan tidak ada konflik.
"Saya berharap apa yang disampaikan Komnas HAM mendapat perhatian, supaya menyongsong kemerdekaan Indonesia dengan nyaman," ujar Hidayat di gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Sabtu (10/6/2017).
Rekonsiliasi antara ulama yang dikriminalisasi dengan Presiden Jokowi juga disambut hangat oleh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pasalnya rekonsiliasi itu diperlukan untuk memperat persatuan antara pemerintah dengan para ulama.
"Bahwa dulu kemerdekaan yang tercipta di Indonesia karena adanya kebersamaan yang luar biasa," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, adanya kegaduhan terkait kriminalisasi terhadap ulama ini menunjukan terganggunya harmonisasi di tengah masyarakat.
Sehingga tidak ada jalan lain Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto ikut turun tangan menyudahi kegaduhan ini. Caranya menyampaikan ke Presiden Jokowi untuk mengambil langkah-langkah untuk menutup kegaduhan nasional ini.
Oleh sebab itu, sebelum masa jabatannya habis pada 2019 nanti. Presiden Jokowi harus membuat citra positif untuk bisa menghentikan kegaduhan tersebut. Karena kegaduhan ini terbukti telah menganggu beberapa aspek, seperti nasional dan politik.
sumber : teropongsenayan
loading...
loading...