Amien Dituding Terima Uang Panas, Dahnil: Hentikan Fitnah dan Penghakiman Tak Pantas Ini



Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak membeberkan alasan-alasan yang menunjukkan bila Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais tak terlibat dalam aliran uang panas korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2007 silam.
Dahnil mengatakan, alasan pertama yakni karena aliran dana itu adalah donasi sukarela tanpa motif jahat di antara pemberi dan penerima dana tersebut.
“Hubungan Pak Amien Rais dan Soetrisno Bachir tidak ada motif jahat, tapi sahabat karib yang saling support agenda sosial kemanusiaan,” kata Argo melalui keterangan tertulisnya, Senin (5/6/2017).
Selain itu, lanjutnya, tuntutan Jaksa tak sedikit pun menguraikan peran dan motif jahat Amien Rais.
“Yakni apakah sebagai pelaku yang turut melakukan, atau menyuruh lakukan, atau membujuk melakukan dengan menggunakan pengaruh,” ucapnya.
“Pak Amien Rais juga selalu berprasangka baik dengan sahabatnya Soetrisno Bachir yang memberikan donasi untuk agenda sosial kemanusiaan. Karena prasangka baik tersebut, bisa jadi Pak AR tak mengerti asal-asul uang donasi itu,” sambungnya.
Dahnil menambahkan, Amien Rais tentu tak bisa membuktikan secara terbalik tuduhan miring tersebut jika tidak dimintai klarifikasi oleh KPK. Sebab, Amien Rais secara hukum bukan orang yang sedang terjerat hukum.
Atas dasar itulah, dia menegaskan bahwa mantan Ketua MPR tersebut sangat jelas tak terlibat dalam kasus yang dituduhkan kepadanya.
“Betapa tidak pantas penghakiman dialamatkan kepadanya dan stop upaya fitnah seolah Pak Amien Rais melakukan praktik korupsi,” pungkas Dahnil.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Amien Rais disebut-sebut menerima cipratan uang Rp 600 juta dari kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kementerian Kesehatan tahun 2005.
Amien disebut menerima aliran itu dari Yayasan Soetrisno Bachir pada kurun waktu 15 Januari-13 Agustus 2007.

sumber : kriminalitas

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...