Utang Negara Bertumbuh Cepat, Darmin: Ini untuk Pembiayaan Infrastruktur Agar APBN Tak Jebol
Tren utang pemerintah baik melalui penerbitan surat utang maupun pinjaman bilateral dan multilateral pertumbuhannya kian kencang. Hal ini semestinya harus diwaspadai oleh pemerintah sendiri.
Namun menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, utang tersebut dilakukan pemerintah, agar pemerintah tak bergantung pada pendanaan dari APBN. Dan masih dianggap wajar, karena utang itu pun masih dilakukan untuk pembangunan infrastruktur.
“Memang pertumbuhan utang kita relatif cepat. Tapi kan utang tumbuh cepat karena kita memang mendorong betul pembangunan. Walau pun pemerintah sejak tahun lalu berupaya betul mengubah skema-skema, melengkapi pembiayaan agar jangann tergantung kepada APBN saja,” jelas Darmin di Jakarta, Selasa (30/5).
Diakui Darmin, pemerintah sendiri sebetulnya tak mau berhutang lagi, makanya kemudian skema pembiayaan pembangunan infrastruktur pun diubah dan sekarang sudah mulai berjalan
“Kalau kita lihat proyek strategis nasional itu yg tadinya 225 itu, ternyata dilihat secara keseluruhan, mana yang lebih besar pembiayaannnya, pemerintah atau bukan? Ternyata jauh lebih besar yang non pemerintah,” kata dia.
Non pemerintah itu, kata dia, bisa diambil oleh swasta atau BUMN. “Kalau tidak salah angkanya kira-kira 60 persen bukan dari APBN. Jadi, pemerintah memang juga berusaha betul supaya pembangunan infrastruktur yang mutlak diperlukan, tapi jangan sampai membebani APBN terlalu besar,” cetus dia.
Menurutnya, proyek-proyek seperti infrastruktur air minum, jalan tol dan lainnya itu lebih banyak dengan skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU). “Itu sebenarnya tujuannya agar jangan terlalu membebani APBN,” jelas Darmin.
Darmin sendri mengakui, kendati utang pemerintah untuk membiayai infrastruktur itu masih rasinya 30 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), pihaknya diminta untuk tidak menganggap remeh.
“Angka itu (30 persen) masih di bawah kebanyakan negara ya. Tetapi tentu kita juga tidak bisa hanya sekedar mengatakan pokoknya kita masih rendah. Tidak,” kata dia.
Hingga akhir April 2017, berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, total utang pemerintah mencapai Rp3.667,41 triliun, atau meningkat sebesar Rp16,37 triliun dibandingkan bulan sebelumnya di posisi Rp3.649,75 triliun. Dan meningkat lagi dibanding Februari 2017 yang di angka Rp3.589,12 triliun.
Naiknya utang pemerintah pusat tersebut berasal dari penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp19,85 triliun, namun di saat yang sama terbayarnya utang yang jatuh tempo sebanyak Rp3,49 triliun.
Secara keseluruhan, komposisi utang pemerintah itu berasal dari SBN mencapai Rp2.932,69 triliun, dan utang berasal pinjaman bilateral dan multilateral sebesar Rp734,71 triliun.
sumber : aktual
loading...
loading...