Ucapan ‘Gebuk’ yang Dilontarkan Jokowi Dinilai Bisa Meresahkan Masyarakat
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai, ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan agar ormas yang mengganggu Pancasila digebuk adalah ucapan yang berlebihan.
Menurut Usman, pernyataan Jokowi itu mengingatkan pada masa pemerintahan era orde Baru.
“Saya kira lebih baik Presiden menggunakan istilah yang ada dalam nomenklatur kelembagaan Presiden, termasuk kerangka konstitusi dan perundang-undangan ketimbang menggunakan istilah politis yang multitafsir,” kata Usman di Markas Slank, Jalan Potlot, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (20/5/2017).
Menurut Usman, ucapan Presiden di Kepulauan Natuna itu justru akan menimbulkan ketakutan di seluruh elemen masyarakat.
”Presiden perlu juga menjelaskan apa yang disebut sebagai ‘gebuk’ itu sehingga tidak ditafsirkan sebagai semacam pernyataan presiden untuk membolehkan aparat menggunakan kekerasan. Saya kira tidak boleh ditafsirkan seperti itu karena penggunaan kekerasan efeknya luar biasa,” tandasnya,” kata dia.
Namun Usman menyadari bahwa ucapan Jokowi itu sebagai tanda keresahan di masyarakat bahwa yang namanya PKI dan pengganggu NKRI itu memang ada.
“Saya paham kegundahan Presiden karena adanya semacam rongrongan dari berbagai kecenderungan yang dalam pandangan Presiden mengancam sendi-sendi kebangsaan, yaitu pancasila dan sebagainya,” tutupnya.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa Pancasila merupakan satu-satunya ideologi bagi bangsa Indonesia. Dia bahkan akan menindak munculnya gerakan seperti Partai Komunis Indonesia (PKI) maupun ormas anti Pancasila.
loading...
loading...