Kata Polisi,"Unjuk Rasa Ada Aturannya Sampai Jam 18.00, Tapi Kami Tidak Saklek Bisa Dikomunikasikan"
Polda Metro Jaya membantah kalau dianggap telah mengistimewakan para pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menggelar aksi hingga larut malam .
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menuturkan, pihaknya tidak mungkin membubarkan ‘Ahokers’ dengan cara tegas lantaran sebagian peserta unjuk rasa merupakan ibu-ibu dan wanita.
“Namanya unjuk rasa kan ada aturannya sampai jam 18.00 dan kami tidak saklek (wajib ikuti aturan baku) seperti itu. Selama kami masih bisa komunikasikan ya dikomunikasikan dulu,” kata Argo di Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).
Argo menuturkan, pihaknya tidak diam saja saat Ahokers melanggar peraturan unjuk rasa. Cara persuasif terus dilakukan agar peserta aksi mau membubarkan diri.
“Makanya kemarin kami panggil Pak Djarot (Djarot Saiful Hidayat) untuk membubarkan, akhirnya kan bubar,” tutur Argo.
Aksi unjuk rasa Ahokers untuk meminta pembebasan idolanya itu berlangsung secara serentak, di antaranya di Mako Brimob Kelapa Dua Depok dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kebanyakan, aksi berlangsung hingga pukul 21.00 malam.
Kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas vonis dua tahun penjara yang menimpa Ahok. Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara memastikan kalau Ahok telah melakukan penodaan agama.
loading...
loading...