Dianggap Menkriminalisasi Ulama, Alumni 212 Desak Komnas HAM Periksa Jokowi dan Kapolri



Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berani mengungkap tuntas kasus dugaan kriminalisasi yang diarahkan kepada ulama dan aktivis.
Sambo bahkan meminta Komnas HAM memeriksa Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Presiden Joko Widodo serta Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan.
“Supaya Komnas HAM tidak ragu lagi untuk menyelidik sampai ke dalam kekuasaan. Utamanya kepada Kapolda Metro Jaya, Kapolri dan Presiden,” tegas Sambo di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).
Sebab, lanjut Sambo, ketiganya menggunakan kekuasaannya untuk mengkriminalisasi ulama yang menginginkan adanya penegakan hukum dalam kasus penistaan agama.
“Negeri ini lebih buruk dari yang kemarin. Baru sekarang ada pemerintah mengggunakan kekuasaan mengkriminalisasi para ulama. Ini sudah sangat berbahaya dengan menggunakan tangan-tangan kekuasaan,” imbuhnya.
Sambo menuturkan, tuduhan itu bukan hanya berdasarkan asumsi pribadinya. Dia mengklaim mempunyai alat bukti yang menunjukan hal itu.
“Contohnya tentang pembubaran HTI. Pernyataan-pernyataan Menkopolhukam jelas atas perintah presiden membubarkan HTI dan itu jelas dan bagian dari pelanggaran HAM,” tandasnya.


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...