Polisi akan Jemput Paksa Habib Rizieq, FPI: Berhenti Kriminalisasi Ulama!
Front Pembela Islam (FPI) geram saat mengetahui polisi akan menjemput paksa Imam Besar mereka, Habib Rizieq Shihab yang merupakan terlapor kasus dugaan penyebaran konten porno.
Juru Bicara FPI, Slamet Maarif mengatakan, penjemputan paksa itu sama saja sebagai upaya mengkriminalisasi ulama.
“Pesan kami, sudahlah berhenti mengkriminalisasi ulama begitu kan. Ada hal yang lebih penting yang harus polisi lakukan juga,” kata Slamet di Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Slamet melanjutkan, seharusnya polisi mengusut pelaku yang selama ini meneror FPI. “Kasus pembakaran mobil di Cawang mana, sampai sekarang enggak diurus-urus,” tutur dia dengan sedikit geram.
Menurut Slamet, selama ini Rizieq selalu menjadi korban dalam upaya menggembosi pergerakan mereka.
“Kasus chatting Habib rizieq itu yang harusnya dikejar itu yang mengunggah dan mengedit. Habib ini kan korban, kok malah korban yang dicecar,” tutur Slamet.
Dia sendiri memastikan bahwa ulama kontroversial itu kini masih berada di luar negeri. “Saya enggak tahu pulangnya kapan,” tutup Slamet.
Seperti diketahui, polisi sebelumnya akan bekerjasama dengan pihak Imigrasi untuk menjemput paksa Habib Rizieq. Penjemputan paksa ini dilakukan karena Rizieq sudah dua kali mangkir untuk diperiksa dan dikonfrontir dengan Firza Husein, istrinya dan Emma.
Kasus dugaan penyebaran konten pornografi Rizieq dengan Firza Husein kini tengah dalam tahap penyidikan. Polisi belum menetapkan satu tersangka pun untuk kasus ini.
loading...
loading...