Kapolri Dianggap Sedang Memperlihatkan Ketidakadilan Di Pilgub DKI
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan, ada arogansi kekuasaan yang dilakukan kepolisian, di balik surat Kapolda Irjen Pol M Iriawan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) untuk menunda sidang tuntutan penistaan agama, dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Seharusnya polisi netral dan tidak mengintervensi jalannya persidangan," kata Novel seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/4).
Dia menilai, alasan keamanan yang menjadi dasar kapolri ingin menunda sidang merupakan alasan yang dibuat-buat. Menurut Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta, ada cara yang lebih efektif jika memang ingin keamanan tetap kondusif di Jakarta.
"Polisi harusnya meminta hakim untuk memenjarakan Ahok. Apalagi jika meminta Mendagri mencopot terdakwa. Jadi lebih aman dan damai, juga tidak menghabiskan dana tinggi," ujarnya.
Sementara yang dilakukan kapolri justru mempertonton ketidakadilan. Karena Kapolri tidak memenjarakan Ahok dan di satu sisi justru meminta sidang tuntutan ditunda.
"Itu sudah berpihak. Polisi ada kepentingan politik berpihak ke salah satu calon itu berbahaya," tukasnya.
loading...
loading...