Jaksa Agung Merusak Kinerja Hukum Pemerintahan Jokowi-JK




Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA) Sya'roni menilai jaksa penuntut umum (JPU) terkesan hendak menyelamatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan memberikan tuntutan hukuman ringan untuk Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Tuntutan ringan menunjukkan JPU tidak sensitif atas kasus tersebut. Terkesan ada upaya menyelamatkan Ahok. Padahal jika mencermati keterangan saksi-saksi yang dihadirkan, menunjukkan bahwa Ahok telah berbukti menistakan agama sehingga semestinya mendapatkan tuntutan yang maksimal," kata Sya'roni kepada Okezone, Selasa (25/4/2017).
Ia mengaku heran melihat performa JPU yang justru menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Artinya, Ahok sama saja tidak dipenjara. Kecuali selama dua tahun hukuman percobaan itu yang bersangkutan melakukan tindak pidana, maka ia akan langsung menjalani hukuman satu tahun penjara ditambah hukuman pidana yang baru dilakukannya.
"Anehnya, langkah JPU yang sangat kontroversial ini tidak mendapatkan teguran dari pimpinan Kejaksaan Agung sehingga tidak berlebihan jika menduga skenario yang berkembang di ruang sidang merupakan desain dari pimpinan Kejaksaan Agung," paparnya.
"Mengingat kasus ini sangat sensitif sehingga apa pun langkah JPU tentunya dikonsultasikan kepada pimpinan tertinggi," sambung Sya'roni.
Sementara itu, tuntutan hukuman ringan dari JPU menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah termasuk salah satu pihak yang menyayangkan tuntutan JPU tersebut yang ditengarai ada pengaruh dari Jaksa Agung.
“Yang jelas kita sangat kecewa, terang JPU dikontrol oleh Jaksa Agung yang memiliki afiliasi politik terhadap Ahok. Tuntutan JPU melakukan akrobasi hukum dengan terang benderang dan menghina nalar publik,” tegas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
“Saya akan mengirim surat resmi permintaan agar Presiden Joko Widodo mencopot Jaksa Agung. Karena terang Jaksa Agung selama Ini menjadi beban politik dan merusak kinerja hukum Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla,” katanya.



loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...