Novanto Absen di Sidang KTP-el, Doli: Tamparan Bagi Pemerintahan Jokowi



Setya Novanto absen dalam persidangan kasus korupsi KTP-el untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2017).

Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menilai, ketidakhadiran Novanto sebagai bentuk perlawanan terhadap hukum.

"Peristiwa kembali mangkirnya Setya Novanto hari ini dari panggilan KPK sudah masuk pada bentuk pembangkangan hukum dan secara tidak langsung juga merupakan tamparan terhadap pemerintahan Jokowi yang selalu menguatkan isu pemberantasan korupsi dan penegakan hukum dan hukum telah kehilangan wibawanya saat ini," kata Doli saat dihubungi, Senin (9/10/2017).

Sebagai Ketua DPR, kata Doli, tindakan Novanto yang berkali-kali berkelit untuk tidak memenuhi panggilan KPK adalah perbuatan tercela dan contoh yang sangat buruk bagi masyarakat. 

"Padahal kita tahu dalam dua hari ke belakang Setya Novanto sudak aktif di Golkar dengan mengumpulkan Ketua DPD Provinsi se-Indonesia bahkan memecat pengurus DPP Golkar, setelah dengan seketika sembuh dari 9 penyakit beratnya, pasca gugatan praperadilannya diterima Hakim Cepi Iskandar," ucapnya.

Mangkir yang untuk kesekian kalinya itu, kata dia, bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap KPK. 

"Pertanyaannya kenapa KPK seakan diam seperti tak ada perlawanan menghadapi seorang Setya Novano, sementara terhadap pejabat lain seperti sangat gagah berani melakukan OTT," tandasnya.

Setya dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi. Andi diduga berperan aktif dalam proses penganggaran serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP. Andi juga diduga berkoordinasi dengan tim Fatmawati untuk mengatur pemenangan tender proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...