24 BUMN Merugi, Gema Kosgoro Minta Menteri Rini Mundur



Gerakan Mahasiswa (Gema) Kosgoro Menuntut Menteri Badan Udaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengundurkan diri. Alasannya, karena Rini dianggap gagal dalam membina dan  meningkatkan kinerja BUMN sehingga menyebabkan kerugian 24 pusahan plat merah tersebut pada semester I/2017.

"Kerugian 24 BUMN pada semester I/2017 sebesar Rp 5,852 trilyun. Ini menandakan ada yang gagal dalam pembinaan menteri BUMN. Makanya kami mendesak Rini legowo mundur," kata Ketua Bidang Penggalangan Massa Gema Kosgoro, Egi Hendrawan dalam aksi unjuk rasa di Kementerian BUMN, Jumat (6/10).

Ada lima hal yang diserukan Gema Kosgoro dalam aksinya kali ini. Pertama, Gema Kosgoro mendukung penuh Presiden Jokowi membenahi BUMN hingga menjadi sehat, bermanfaat dan menguntungkan sehingga memberikan kontribusi kepada APBN. 

"Yang kedua, Gema Kosgoro menuntut Kementerian BUMN untuk menutup BUMN sakit dan yang selalu merugi karena membebani keuangan negara," kata Egi. 

Sedangkan yang ketiga, Gema Kosgoro mendesak Kementerian BUMN untuk memecat direksi dan komisaris pada BUMN sakit dan selalu merugi. Keempat Gema Kosgoro juga menolak penempatan pejabat di Kementerian maupun non kementerian yang merangkap jabatan pada BUMN. 

"Dan yang kelima sebagai bentuk pertanggungjawaban kerugian yang dialami BUMN maka Gema Kosgoro meminta Rini mengundurkan diri sebagai menteri BUMN," terangnya.

Lebih lanjut Egi mengatakan, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN sudah disebutkan bahwa fungsi BUMN salah satunya adalah mengejar keuntungan. Sedangkan Menteri BUMN memiliki tugas melakukan pembinaan terhadap BUMN.

"Jadi kalau masih ada BUMN yang mengalami kerugian maka ini menandakan pembinaan dari Kementerian BUMN gagal," kata dia.

Egi mengakui, memang ada sejumlah BUMN yang memiliki kinerja yang kinclong. Namun semestinya Kementerian BUMN tidak boleh mentolerir adanya BUMN yang rugi. Mengapa? Karena modal BUMN berasal dari penyertaan modal negara yang bersumber dari APBN yang jelas-jelas merupakan uang rakyat. 

"BUMN tidak boleh rugi. Harus untung sehingga dapat memberikan kontribusi kepada kas negara," tegasnya.

Adapun ke-24 BUMN yanng mengalalmi kerugian tersebut, antara lain:

PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), Perum Bulog, PT Berdikari (Persero), PT Indofarma (Persero) Tbk, PT Energy Management Indonesia (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Pos Indonesia (Persero), Perum PFN, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk,  PT Balai Pustaka (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Boma Bisma Indra (Persero), PT INTI (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT PDI Pulau Batam (Persero), Perum Damri, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Danareksa (Persero), PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero)
, PT Iglas (Persero), PT Istaka Karya (Persero). 

sumber: rmol

loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...