Wiranto: Kalo Gak Setuju Ada Mahkamah Konstitusi, Demo Tidak Berpengaruh Justru Mencekam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, mengharapkan Aksi 299 berjalan tertib. Pemerintah mengizinkan adanya aksi unjuk rasa namun harus pada koridor hukum dan tidak mengganggu stabilitas sosial.
"Kalau demo sudah berubah menjadi pengerahan massa untuk menimbulkan suatu perasaan khawatir di masyarakat dan berorientasi kerusuhan, itu demo yang tidak betul," kata Wiranto di Kementerian Polhukam, Jumat (29/9).
Wiranto mengatakan penolakan bangkitnya PKI yang menjadi salah satu isu yang diprotes oleh massa sudah dilarang oleh pemerintah. Pemerintah juga sudah menyiapkan perangkat aturan berupa TAP MPR untuk melarang komunisme.
"Misal demo sekarang demo anti PKI, kan sudah dilarang oleh Ketetapan MPR, kita masih melarang organisasi yang berafiliasi dengan paham komunis, marxisme dan leninisme," terangnya.
"Bahkan dalam Perppu Nomor 2 kita tambah dengan ideologi radikal lain yang bertentangan dengan Pancasila. Artinya ekstrem kanan kiri yang mengganggu Pancasila sudah kita larang. Pemerintah sudah larang, yang didemo apa lagi? Saya tanya kepada tokoh yang demo, apalagi?" katanya.
Wiranto juga mengatakan demo yang dilakukan hanya menyebabkan kerugian, tidak ada manfaatnya. Bahkan, demo disebut membuat suasana menjadi mencekam.
"Kalau enggak setuju kan sudah ada judicial review lewat Mahkamah Konstitusi. Kita tunggu saja, demo enggak pengaruh sebenarnya justru mencekam," tuturnya.
Wiranto mengimbau kepada para peserta aksi yang belum turun ke jalan untuk mempertimbangkan aksinya.
"Yang belum demo saya harap berpikir jernih, jangan sampai dapat diombang-ambing oleh sesuatu yang tidak jelas," imbau Wiranto.
sumber: jitunews
loading...
loading...