Tolak Perppu Ormas dan PKI, Alumni 212 Gelar Aksi 299
Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan masyarakat akan menggelar aksi pada Jumat (29/9) mendatang di Gedung DPR/MPR. Aksi ini untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dan menolak kebangkitan PKI.
Presidium Alumni 212 sebagai penggagas aksi melalui Ketuanya Slamet Maarif mengatakan, aksi yang dinamai Aksi 299 itu juga akan menolak kebangkitan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Aksi 299 merupakan lanjutan dari aksi 287. Ada dua tuntutan; Tolak Perppu Nomor 2 dan tolak kebangkitan PKI,” kata Maarif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/9).
Dikatakan Maarif, pihaknya mendesak DPR agar menolak Perppu Ormas untuk disahkan menjadi undang-undang. Saat ini, Perppu itu sendiri masih dalam proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
“DPR kan juga punya hak untuk menolak. Kita akan dorong anggota DPR untuk menolak Perppu tersebut,” tegasnya.
Maarif melanjutkan, pihaknya juga bakal meminta kepada DPR untuk menolak dan melawan kebangkitan PKI. Diungkapkan Maarif, pihaknya mengklaim adanya indikasi kebangkitan PKI mulai menguat belakangan ini, salah satunya dengan adanya wacana pencabutan Tap MPRS 25/1966.
“Kita ingatkan kepada anggota dewan kalau sampai ada anggota dewan yang berusaha mencabut Tap MPRS 25/1966 akan berhadapan dengan umat Islam,” pungkasnya.
sumber: swamedium
loading...
loading...