Novel Baswedan Yakin Kasus Dirinya Tak Akan Tuntas
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sekaligus tim kuasa hukum Novel Baswedan mengungkapkan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah dirawat di Singapura itu ingin segera kembali bekerja.
Dahnil menjelaskan, keinginan Novel ingin segera kembali bekerja lantaran melihat kondisi KPK yang tengah diserang bertubi-tubi, baik secara internal maupun eksternal.
"Novel baru akan menjalani operasi kedua akhir Oktober mendatang, dan ia mengutarakan keinginan untuk segera kembali ke KPK, apalagi melihat kondisi KPK sekarang," ujar Dahnil di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2017).
"Ia mengatakan ingin dirawat jalan di Indonesia, tak mau tinggal di Singapura, tapi pihak keluarga melarang hingga kondisinya kembali seperti sedia kala," sambungnya.
Dahnil menuturkan, Novel saat ini sudah bisa membaca dengan mata kanan dibantu 'hardlens', sedangkan mata kirinya masih dalam kondisi recovery setelah operasi pertama.
Novel, lanjutnya, kini tak pernah membicarakan lagi kasus penyerangan dirinya menggunakan air keras beberapa waktu lalu, karena ia sudah berpikir pasti kasusnya tidak akan dituntaskan.
"Di kepalanya sudah ada pikiran pasti kasusnya tak akan diselesaikan. Ia mengaku sudah sabar dan tawakal, serta bertekad untuk segera sembuh dan kembali bertugas sebagai penyidik KPK," tambah Dahnil.
[tsc]
loading...
loading...