Menteri Rini Mau Jual Pembangkit Listrik Buat Tutup Utang PLN?



Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno berencana menawarkan pembangkit listrik yang telah beroperasi (eksisting) milik PT PLN (Persero) kepada swasta. Rencana ini menyusul surat Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk dua menteri terkait potensi gagal bayar utang.

Rini menjelaskan, dalam proyek listrik 35 ribu MW, PLN mengerjakan pembangkit listrik lebih dari 9 ribu MW. Sementara lebih dari 25 ribu MW dengan skema Independent Power Producer (IPP). Artinya skema IPP, konstruksi maupun pendanaan merupakan tanggungjawab pihak swasta.

"Sebelum 35 ribu MW, total kita punya pembangkit listrik 46 ribu MW. Sebagian IPP, tapi sebagian besar milik PLN. Ini sedang kita lihat, yang efisien akan ditawarkan ke swasta," kata Rini di Shangri-La, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Dalam berinvestasi, Rini menilai, aset berupa pembangkit listrik milik PLN harus terus berjalan secara efisien. "Yang sudah berproduksi listrik dengan harga efisien dan memadai, kalau dijual pun tidak ada masalah. Ini yang sedang kita lihat," tuturnya.

Penawaran kepada investor, menurut Rini dibuka untuk proyek-proyek pembangkit listrik PLN yang sudah berjalan (brownfield). "Yang sudah brownfield, kita mau cari partner untuk mempercepat pembangunan. Kita undang investor, seperti jalan tol, jadi tidak jelek juga kalau kita mau continue on bangun transmisi, dan lainnya," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, saat ini utang PLN yang berasal dari berbagai sumber mencapai Rp 300 triliun. Namun, besaran utang yang dimiliki PLN masih dalam status aman, bahkan PLN memiliki dana pinjaman siaga yang sewaktu-waktu bisa diambil sebesar Rp 30 triliun.

"Utang Rp 300 triliun, selama ini tidak ada kreditur yang mempermasalahkan," kata Sofyan.

Sofyan mengungkapkan, PLN masih mendapat kepercayaan berutang karena aset yang dimiliki perusahaan cukup besar, yaitu Rp 1.300 triliun dan ekuitasnya Rp 900 triliun.

"Sebenarnya tidak ada sesuatu yang perlu di khawatirkan, kami punya platfom Rp 30 sekian triliun, buat pinjam setiap saat bisa bayar. Kami subsidi tagihan tertunda punya Rp 12 triliun, orang kaya PLN itu," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto melanjutkan, selama tiga tahun terakhir, PLN menambah utang sebanyak Rp 58 triliun. Akan tetapi, PLN juga telah membayar utang masa lalu yang jatuh tempo, dalam periode sama sebesar Rp 71 triliun.

"Selama tiga tahun terakhir ini tambahan utang kita Rp 58 triliun, tapi investasi yang sudah kami bayar itu Rp 71 triliun,‎" kata dia.

Sarwono mengungkapkan, PLN telah memproyeksi pembayaran utang dan bunganya sampai 30 tahun ke depan, agar pembayarannya tepat waktu. Untuk utang jatuh tempo‎ yang telah dibayar pada tahun ini, PLN telah membayar Rp 10 triliun.

"Semua sudah kami bayar. Kami bayar hampir Rp 10 triliun yang global bond, working capital, enggak ada masalah," kata dia.

[l6c]
loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...