Ketua MPR: Indonesia Negara Bertuhan, Menolak Pemahaman Anti Tuhan
Polemik kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) makin gencar disuarakan. Hampir semua pihak menolak pemahaman dan keberadaan pengikut organisasi yang pernah melakukan kudeta terhadap pemerintah sah Indonesia di tahun 1948 dan 1966.
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan secara tegas menolak keberadaan organisasi berpemahaman komunis ini. Pasalnya, pemahaman ini sejatinya anti kepada Tuhan. “Negara kita mengakui adanya Tuhan, menolak organisasi pemahaman tak bertuhan, jadi kalau mengenai PKI tak ada tempat di Indonesia,” tegas Zulkifli Hasan saat menghadiri Sarasehan Pergerakan Indonesia Maju, Jumat (29/9).
Dikatakan Zulhas – sapaan akrab Zulkifli Hasan, larangan keberadaan PKI di Indonesia sudah tertuang dalam TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Pada sila pertama Pancasila, itu mengakui keesaan Tuhan.
Dilanjutkan, pengalaman pemberontakan dan rencana melakukan kudeta yang dilakukan PKI pada Tahun 1948 dan 1965 itu sudah selesai berdasarkan TAP MPRS yang melarang keberadaan paham komunis di bumi Indonesia.
“TAP MPRS sudah jelas, PKI haram ada di Indonesia. Memang, saat reformasi siapa saja boleh menjadi apa saja termasuk anak cucu PKI. Mereka yang dulu mendapat perlakuan buruk sudah berakhir, tapi yang mau berkuasa. Kita jadikan sejarah kelam ini sebagai proses pembelajaran agar kita waspada dan masalah seperti itu tidak terulang lagi,” jelasnya.
Untuk itu, Pancasila kata Ketua Umum PAN Pancasila menjadi dasar negara dan harus dirawat dengan baik
sumber: fajar
loading...
loading...