Gubernur Parwan Afghanistan Minta Pasukan Koalisi Penista Alquran Diadili
Gubernur Provinsi Parwan, Afghanistan marah dengan beredarnya brosur propaganda pasukan koalisi Amerika Serikat di daerahnya. Brosur yang beredar itu berisikan gambar anjing putih dengan tulisan ayat Alquran di tubuh anjing tersebut.
“Mereka yang terlibat dalam kesalahan yang tidak termaafkan dalam penerbitan ini, bagian propaganda atau media dari pasukan koalisi harus diadili dan dihukum,” kata Gubernur Mohammad Hasem seperti dikutip kantor berita Reuters.
Brosur itu juga mengundang kemarahan kelompok Taliban. Kelompok militan itu menyebutkan brosur tersebut menegaskan ‘kebencian Amerika Serikat’ terhadap Islam dan membuat jelas ‘bahwa perang ini adalah perang antara Islam dan kafir.”
Militer Amerika Serikat di Afghanistan sendiri seperti dikutip BBC telah meminta maaf atas brosur propaganda dengan gambar yang menghina umat Islam.
Dalam pernyataannya, seorang komandan senior Amerika Serikat, Mayor Jenderal James Linder, mengatakan terjadi kesalahan sehingga gambar seperti itu masuk ke dalam brosur.
“Saya sepenuhnya meminta maaf. Kami secara mendalam amat menghormati Islam dan rekan Muslim kami di seluruh dunia,” ucapnya.
Disebutkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kesalahan. Dia juga akan meminta pertanggungjawaban pihak yang terlibat.
Brosur yang disebar pasukan koalisi ini bertujuan menyebarkan pesan agar warga melaporkan para pemberontak ke pihak berwenang.
“Rebut kembali kebebasan Anda dari anjing-anjing teroris dan bekerja sama dengan pasukan koalisi sehingga mereka bisa menyasar musuh Anda dan menghancurkannya,” seperti dilaporkan Reuters.
Kejadian pelecehan dan penghinaan kepada umat Islam bukan pertama kali terjadi dilakukan oleh pasukan koalisi di Afghanistan. Tahun 2012, pernah beredar foto pembakaran kitab suci Alquran di Pangkalan Udara Bagram, Kabul.
Kemudian juga ada beredar video yang memperlihatkan seorang marinir Amerika Serikat mengencingi jenazah petempur Taliban. Video ini kemudian memicu kecaman meluas. Pelaku kemudian di sidang dengan dakwaan kriminal. [smc]
loading...
loading...