Disebut Bakal Gagal Bayar Utang, Menteri Jonan Janji Evaluasi PLN
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan mengevaluasi kinerja PT Perusahaan Listrik Negara (persero). Langkah itu menanggapi surat dari Kementerian Keuangan yang menyebut adanya risiko fiskal pembiayaan PT PLN di proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt.
Menteri Ignasius Jonan sendiri mengatakan belum membaca isi dari surat itu. Namun menurut dia, bila PLN merasa berat harus berinvestasi di proyek listrik 35.000 MW maka bisa diserahkan ke swasta. "Pembagiannya 25.000 MW untuk swasta, 10.000 dikerjakan PLN," kata Jonan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 27 September 2017.
Pemerintah, lanjutnya, tidak akan memaksa proyek listrik 35.000 MW tuntas di 2019. Menteri Jonan menyatakan kemungkinan besar proyek itu selesai pada 2023-2024.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani khawatir dengan kondisi keuangan PLN. Menurut dia, PLN menghadapi risiko gagal bayar utang. Salah satunya disebabkan oleh pertumbuhan penjualan listrik yang tidak sesuai harapan. Sementara pemerintah menetapkan tarif listrik tidak boleh naik. Belum lagi pemerintah juga menggenjot PLN menuntaskan proyek pengadaan listrik 35.000 megawatt.
Jonan menilai surat dari Kementerian Keuangan itu tidak akan mengganggu kinerja proyek listrik 35.000 MW. Untuk menjaga kinerja keuangan tetap membaik, lanjutnya, PLN diminta melakukan efisiensi. "Kami minta PLN harus bisa lebih efisien dalam biaya-biaya perawatan," kata dia.
sumber: tempo
loading...
loading...