Dirjen Pendikan Agama Islam Sebut Pembentukan Karater Tak Semata Persoalan Agama




Kementerian agama akan memanfaatkan momentum Perpres 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) untuk melakukan standarisasi pelayanan dan pembelajaran yang ada di pesantren.

Menurut Dirjen Pendidikan Agama Islam (Pendis) Kamaruddin Amin, pendidikan agama memang bisa dijadikan instrumen pembentukan karakter. Namun pembentukan karakter tidak semata persoalan agama.

”Di pesantren selama ini pemahaman agama sangat bagus, tapi seperti ajaran nasionalisme, gotong royong, kemandirian, menghargai perbedaan itu harus diperkuat lagi,” kata Amin, seperti diberitakan Jawa Pos.

Amin menyebut, momentum Perpres PPK bertepatan dengan program Kemenag menstandarisasi pesantren. Kemenag telah menginventarisir kitab-kitab apa saja yang diajarkan di pesantren. ”Nanti kami bikin daftar kitab-kitab yang mu’tabarah (standar,Red), itu apa saja,” katanya.

Program ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan hubungan institusional antara pesantren dan Kemenag. Amin menyebut bahwa izin operasional pesantren berada di Kemenag, bantuan-bantuan berupa perlindungan regulasi, sarana dan prasarana serta bantuan peningkatan SDM juga sering diberikan Kemenag.

Meski demikian, Amin menyatakan Kemenag tidak berusaha untuk melakukan akreditasi terhadap lembaga non-formal seperti Pondok Pesantren.

Kemenag hanya ingin menetapkan standar minimal pelayanan pesantren terhadap santrinya. “Ini upaya biar ada adjusment (penyesuaian,Red) antara pesantren dan PPK,” kata Amin.

Alumnus UIN Alauddin Makassar ini menambahkan bahwa nantinya Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang pendidikan karakter akan mengatur semua institusi baik pesantren maupun madrasah.

Khusus madrasah, Kemenag tengah merancang pembelajaran khusus tentang Multikulturalisme. “Dalam waktu dekat akan ada bukunya, masuk dalam kurikulum,” pungkas Amin. 

sumber: fajar
loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...