Dilaporkan ke Polisi, Jonru: Jangan Pernah Takut Bela Kebenaran
Seorang pegiat media sosial Jonru Ginting dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melontarkan ujaran kebencian. Jonru, yang juga seorang pelatih menulis, justru mengajak siapapun untuk tidak takut dalam membela kebenaran.
Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muannas Al Aidid pada Kamis (31/8) dengan Nomor Laporan: LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.
Dia dilaporkan atas ujaran kebencian di media sosial yang terjadi pada Maret-Agustus 2017. Laporan tersebut sesuai dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menanggapi laporan tersebut, Jonru mengunggah status yang berisi tanggapan dirinya atas laporan tersebut, Jumat (1/9). Berikut isi lengkap tanggapannya:
Bismillah….
Soal info bahwa saya dilaporkan ke polisi, perlu saya sampaikan bahwa saya justru baru mendapat informasinya tadi malam di Facebook.
Sampai saat ini, belum ada panggilan resmi dari polisi.
Alhamdulillah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya.
Saya tak akan berkomentar apapun sehubungan dengan laporan tersebut. Insya Allah semuanya akan diwaliki oleh pengacara saya.
Yang jelas, Teman-Teman JANGAN PERNAH TAKUT untuk membela kebenaran. Karena kita berada di jalan yang benar.
Ayo terus berjuang hingga tetes darah penghabisan!!!
Mulai hari ini saya menginfaqkan jiwa dan raga saya untuk membela dan menyelamatkan NKRI.
Jika momen Idul Adha ini menjadi awal dari pengorbanan saya untuk membela NKRI, maka saya insya Allah siap dan ikhlas demi Allah semata.
Allahu Akbar!!!
Selamat Merayakan Idul Adha, Teman-Teman Sekalian.
Mari warisi semangat berkorban Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail sebagai bekal untuk membangun Indonesia Tercinta.
Jakarta, 1 September 2017
Jonru Ginting
sumber: swamedium
loading...
loading...