Class Action Warga Bidaracina Dikabulkan, Bang Jeka : Alhamdulillah Rakyat Menang!



Gugatan class action warga Bidaracina yang dipimpin advokat senior Jamaluddin Karim, SH, MH, atau biasa disapa bang Jeka dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negri Jakarta Pusat.

“Alhamdulillah, ini kemenangan rakyat menegakkan hukum dalam memperjuangkan hak-haknya,” ujar Bang Jeka yang juga Wakil Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu, Selasa (29/8) di Jakarta.

Majelis Hakim PN Jakarta Pusat yang menyidangkan perkara gugatan class action warga Bidaracina melawan Pemerintah DKI, pada Selasa 29 Agustus 2017 kemarin memutuskan mengabulkan gugatan warga tersebut.

“Majelis memutuskan Sertifikat No. 227 / Bidaracina tidak sah dan mengikat secara hukum, itu inti putusannya,” ujar Rd. Yudi Anton Rikmandani didampingi Alex Simorangkir dan Edi Wirahadi memberikan keterangan kepada telusur, usai menerima putusan PN Jakpus tersebut.

Warga Bidaracina, dalam memperjuangkan hak-haknya yang selama ini dilanggar oleh pemerintah DKI, didampingi oleh tim penasehat hukum dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Bulan Bintang.

Ketua Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Bulan Bintang, Rd. Yudi Anton Rikmandani, mengatakan sangat mengapresiasi putusan majelis hakim PN Jakpus tersebut.

“Ya kami sangat mengapresiasi atas putusan itu, karena ternyata masih ada keadilan untuk warga,” ujar Yudi, seraya mengatakan tentunya warga Bidaracina merasa sangat bersyukur atas putusan tersebut.

sumber: telusur
loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...